Polisi Kembangkan Kasus Teror Bom Di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Aparat Polresta Medan hingga saat ini masih terus berupaya melakukan pengembangan penyelidikan terkait teror bom yang terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (28/8/2016) sekitar pukul 08.45 WIB pagi.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, selain melakukan pengembangan penyelidikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saat kejadian.

“Saat ini sudah ada 9 saksi yang telah diperiksa, termasuk beberapa di antaranya merupakan keluarga pelaku berinisial IAH (18) Warga jalan Setia Budi Medan,” kata  Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Minggu (28/8/2016).

Menurut informasi yang didapat sergap TKP, Dari hasil pemeriksaan sementara, pada saat itu pelaku IAH sudah berada di dalam gereja dan ikut dalam kebaktian. IAH duduk di barisan nomor tujuh menggunakan ransel yang didalamnya berisi bom dan kabarnya sempat melukai pastor Albert S Pandiangan di bagian lengan kirinya.

“IAH berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan aksi percobaan bom bunuh diri,” ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Mengenai pasal yang diberikan, Pelaku dijerat dengan pasal terorisme kemudian undang-undang darurat dan juga pasal 340 dan 338 subsidernya KUHP.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal terorisme,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.