sergap TKP – BUKITTINGGI
Tim gabungan Polres Bukittinggi dan Polsek Bukittinggi dengan di back up Brimob Polda Sumbar melakukan razia dengan sasaran target operasi (TO) petugas parkir liar, agen liar, pengamen, anak punk, dan pedagang asongan yg tidak membawa tanda pengenal serta anak jalanan.
“Kegiatan razia ini, dalam rangka melaksanakan program prioritas Kapolri dalam satgas penegakan hukum tentang kejahatan jalanan.” Kata Kapolres Bukittinggi Akbp Tri Wahyudi, Sik,MH. Jumat (26/8/2016).
Dari hasil razia yang dilakukan diseputaran pasar atas Bukittinggi, petugas mengamankan mengamankan sebanyak 51 orang premen.
Karena tidak ada indikasi pidana, Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, para preman yang sudah diamankan tersebut akhirnya dikembalikan lagi untuk pulang kerumahnya masing masing.








