sergap TKP – LUMAJANG
Aparat Sat Reskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keempat pelaku tersebut yakni MS (30) warga Jl. Abdul Rahman Saleh, DA (32) warga Kelurahan Tompokersan, DP (22) Desa Tukum Tekung dan AS (30) warga Desa Boreng, Lumajang.
“Keempatnya kami amankan saat di rumahnya digeledah dan ditemukan peralatan untuk mengisap sabu,” ucap Kasatreskoba Polres Lumajang Ajun Komisaris Polisi Priyo Purwandito, Sabtu (27/08/2016).
Selanjutnya keempat pelaku tersebut kemudian di tes urine dan hasilnya keempatnya positif menggunakan sabu.
“Dari hasil tes urine, keempat orang itu positif pemakai narkoba,” Lanjut AKP Priyo Purwandito.






