Satu Minggu, Polresta Bandar Lampung Tangkap 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG

Selama satu Minggu atau sejak tanggal 13 sampai 20 Agustus 2016, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap sebanyak 24 tersangka pelaku kejahatan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Penangkapan ke-24 tersangka ini, merupakan hasil pengungkapan dari sebanyak 45 kasus yang ditangani Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, Minggu (21/8/2016).

Menurut Kapolresta, Dari 45 kasus yang berhasil diungkap tersebut, terdiri dari sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan, 18 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 10 kasus curanmor.

“Sedangkan untuk 24 tersangka yang ditangkap dengan rinciannya, 12 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, 8 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 4 kasus curanmor,” ujar Kombes Hari Nugroho.

“Selain mengamankan para pelaku,  dari pengungkap kasus tersebut kami juga menyita barang bukti diantaranya,2 unit mobil, 10 unit motor, 3 buah senjata api, 3 buah senjata tajam, 3 buah HP dan satu buah laptop,” terang Kombes Hari Nugroho.

No More Posts Available.

No more pages to load.