Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, menangkap seorang pria berinisial ETS (26) tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

ETS warga  Jl. Kedung Rukem Surabaya itu, ditangkap karena diduga telah melakukan  pencurian sepeda motor Honda Beat nopol L 6799 LY milik  Didik Amirul Huda.

“Tersangka ETS ditangkap di Mall Ciputra Word Jl.Mayjen Sungkono Surabaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/929/B/VII/2016/SPKT tangggal 1 Agustus 2016 tentang pencurian sepeda motor milik  Didik Amirul Huda,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna S.I.K., M.Si didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar. SH. Kamis, (11/8/2016).

“Selain mengamankan tersangka pelaku, Dari tangan ETS petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat keterangan dari showroom UD.Sumber Ekonomi Motor, 1 (satu) lembar foto copy BPKB, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat nopol L 6799 LY,” terang Kompol Bayu Indra Wiguna.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.