Polsek Bantul Ungkap Kasus Pembacokan Di Jalan Parangtritis

oleh -
oleh

sergap TKP – BANTUL

Tim Unit Reskrim Polsek Bantul berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap korban bernama Hanif Faufikul Aziz (19) yang terjadi di Jalan Parangtritis Km 11 depan toko Alfa Mart Padukuhan Manding, Desa Sabdodadi Bantul pada hari Sabtu, 20 Agustus 2016 lalu.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah Polsek Bantul memeriksa 2 orang saksi utama berinisial MGY (22) warga Timbulharjo Sewon dan PWN (21) warga Tamanan Banguntapan Bantul.

“Status kedua saksi utama ini sementara  masih saksi. Namun demikian, mereka mengaku menjadi bagian dari 6 orang pelaku pembacokan. Apabila bukti cukup status mereka bisa  berubah menjadi tersangka tergantung perkembangan pemeriksaan.” Kata Kapolsek Bantul Kompol Paimun, SH, Jumat (26/8/2016).

Informasi yang didapat sergap TKP, Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara saat terjadi pembacokan kedua saksi berperan sebagai pengejar korban.

Peristiwa pembacokan terhadap korban, bermula saat korban sedang melintas di sekitar gabusan berpapasan dengan keenam pelaku yang saat itu sedang nongkrong.

Diduga merasa tersinggung karena korban disangka memelototi pelaku, kedua saksi diikuti empat pelaku dengan 2 sepeda motor kemudian mengejar korban.

Sesampainya di TKP korban kemudian dipukul menggunakan gagang stik dan salah satu dari pelaku membabat korban dengan pedang. Akibatnya, korban terluka parah sementara para pelaku kemudian melarikan diri

”Keempat pelaku lainya saat ini masih diburu, termasuk di dalamnya sebagai pelaku utama. Sudah kita dapatkan semua identitasnya doakan semoga semua segera tertangkap,”pungkas Kompol Paimun.

No More Posts Available.

No more pages to load.