Polsek Darul Hasanah Tangkap Empat Orang Penjudi, Dua Diantaranya Mahasiswa

oleh -
oleh

sergap TKP – ACEH TENGGARA

Aparat Polsek Darul Hasanah Polres Aceh Tenggara pada Selasa (09/08/2016) sekitar pukul 19.40 Wib menangkap Empat orang warga Dua diantaranya masish berstatus sebagai mahasiswa.

“Kedua Mahasiswa tersebut terpaksa diamankan karena diduga melakukan permainan judi/maisir jenis batu dam bersama dua orang warga desa lainnya di Desa Tanjung Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara .” Kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Drs. Edi Bastari, M.Si melalui Kapolsek Darul Hasanah Iptu Supriyanto. Rabu (10/08/2016)

Informasi yang didapat sergap TKP, Kedua mahasiswa yang diamankan itu berinisial PB alias P (26) dan WS alias W (22).

Sementara, dua orang warga desa yang juga diamankan bersama kedua mahasiswa tersebut berinisial N alias N (30) warga Desa Tanjung Aman, dan S alias S (30) warga Desa Tanjung Lama.

Berdasarkan peraturan daerah (Perda) setempat,  atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar qanun (perda) Syariat Islam Nomor 13 Tahun 2003 tentang judi/maisir.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.