sergap TKP – LAMPUNG TENGAH
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang pria bernama Agustian (41), warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratunuban.
“Pelaku diamankan atas dugaan sebagai penadah kendaraan curian roda empat,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harto Agung Cahyono, Jumat (26/8/2016).
Menurut Kasatreskrim, Penangkapan terhadap Agustian itu, merupakan hasil pengembangan perkara setelah sebelumnya Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah meringkus salah seorang rekan tersangka.
“Selain mengamankan pelaku dan barang bukti satu unit mobil, dari tangan pelaku kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa replika senjata api (Senpi), tujuh peluru aktif, pirek, bungkus yang diduga bekas sabu, dan korek api.” ujar AKP Harto Agung.
Untuk pengembangan penyelidikan, Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang rekan pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.







