sergap TKP – SEMARANG
Diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan pungutan liar, Tujuh orang oknum polisi diamankan anggota Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Ketujuh oknum polisi yang diamankan tersebut, Empat orang merupakan oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Semarang, dua orang anggota Provos Seksi Propam Polrestabes Semarang sedangkan satunya merupakan anggota Polsek Banyumanik.
Mereka diamankan Propam Polda Jateng saat menggelar razia ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada pekan lalu.
Dari ketujuh oknum polisi yang diamankan, empat orang oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Semarang kabarnya telah dinonjobkan.
“Untuk keempat oknum Sat Lantas Polrestabes Semarang, mereka saat ini telah dinonjobkan dan menempati bagian administrasi,” Kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/8/2018).
“Para oknum tersebut akan dikenai sanksi disiplin bahkan bisa juga dihukum penjara maksimal 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.” ujar Kompol Suwarna.
Informasi yang didapat sergap TKP, Dari Empat oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Semarang yang diamankan, salah satunya berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) bernama Yulianto yang menjabat sebagai Perwira Unit Turjawali Sat Lantas Polrestabes Semarang.