sergap TKP – PRINGSEWU
Aparat Sat Reskoba Polres Tanggamus berhasil menciduk enam orang yang tengah asik pesta sabu di rumah salah satu pelaku yang berada di Ds. Podosari, Kec. Pringsewu, Kab Pringsewu, Lampung.
Keenam pelaku tersebut yakni Riaman (30), Dedi Santoso (30), Heru Priono (29), Dani (23), Legi Sandipa (22), dan Arlan Dwi Saputra (19).
Kasat Reskoba Polres Tanggamus AKP Talen Hapis mengungkapkan penangkapan keenam pelaku ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba.
Dari infomasi tersebut kemudian petugas yang melakukan penyelidikan mendapati keenam pelaku ini tengah asyik mengisap sabu. “Petugas datang menggerebek rumah tersebut dan mendapati keenam tersangka sedang mengisap sabu,” ujar AKP Talen Hapis. Selasa (06/09/2016)
Selain mengamankan keenam pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu, 2 set bong/alat isap serta 3 unit telepon genggam.
Saat ini petugas telah mengantongi identitas dan mengejar pengedar narkoba yang menjual barang haram tersebut kepada para pelaku.







