sergap TKP – LUMAJANG
Aparat kepolisian Sektor (Polsek) Klakah menangkap seorang pemuda berinisial MS (22) warga Desa Dadapan, Gucialit, lantaran diduga telah membawa kabur dan melakukan pencabulan terhadap siswi SMP.
“MS diamankan karena diduga membawa kabur Bunga (nama samaran), gadis yang masih duduk dibangku SMP asal Klakah,” kata Kapolsek Klakah, AKP Dodik Suwarno SH. kataJumat (30/9/2016).
Berdasarkan keterangan orang tua korban, Bunga diduga dibawa kabur oleh pelaku sejak tanggal 9 September 2016, Sedangkan orang tua Bunga melaporkan perbuatan tersangka pada Sabtu (24/9/2016) lalu.
“Awalnya pada Sabtu (24/9/2016) lalu kita terima laporan anak yang hilang. Setelah kita lacak melalui nomor HP-nya, ternyata kita mendapati anaknya yang hilang tersebut berada di Desa Dadapan, Gucialit,” ujar AKP Dodik Suwarno.
Atas temuan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi tempat hasil pelacakan nomor HP korban.
“Saat didatangi petugas, pelaku sedang bersama Bunga di kediamannya. Akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Klakah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Pungkas AKP Dodik Suwarno.