sergap TKP – SEMARANG
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial E (68).
“Pelakunya sudah kami tahan,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, Minggu (25/9/2016)
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Unit PPA Polrestabes Semarang lantaran pelaku diduga mencabuli seorang anak dibawah umur berinisial A (4) t di Tlogo Timur, Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (22/9/) lalu.
Selain itu AKP Kusmarsini juga mengungkapkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berawal ketika korban mengeluh merasakan sakit di bagian kemaluannya kepada keluarganya.
Saat ini pelaku telah berada di sel tahanan Mapolrestabes Semarang guna pemrosesan lebih lanjut.






