sergap TKP – BONE
Seorang pria berinisial MY (34) warga Jalan Bahagia Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajang Ale Kabupaten Bone, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Bone karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“MY ditangkap di Lingkungan Wiringpalanae Kelurahan Pompanua Tiattang Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, pada Rabu (07/09/2016) sekira pukul 15.00 Wita.” Kata Kasat Reskoba Polres Bone AKP Rudi., SE. Kamis (8/9/2016).
Penangkapan MY, merupakan tindak lanjut informasi jika di daerah Pompanua Kecamatan Ajang Ale sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Selain mengamankan MY, dari hasil pengeledahan polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu ukuran sedang, 1 lembar plastik bening kosong, 1 buah sendok takar sabu, 1 bungkus kosong rokok sampoerna mild, dan 1 unit handphone merk Samsung warna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka MY berikut barang bukti saat ini diamankan di Polres Bone.