Kejati Jambi Tangkap Oknum Mantan Anggota DPRD Tanjab Timur 1999-2004

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap Samsul Bahri oknum mantan anggota DPRD Tanjab Timur 1999-2004 yang juga merupakan dafar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Muara Sabak.

“Samsul Bahri merupakan tersangka kasus penyelewengan biaya asuransi kesehatan dan general check up,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Dedy Susanto. Senin (19/9/2016).

Dalam kasus ini, Samsul Bahri diduga telah melakukan penyelewengan dengan melakukan pengajuan anggaran dalam bentuk MoU yang semestinya tidak dilakukan.

“Harusnya biaya tersebut tak perlu dianggarkan lagi, karena ada MoU antara DPRD Tanjab Timur dengan PT Asuransi Takaful Keluarga akibatnya negara dirugikan senilai Rp 206 juta lebih,” jelas Dedy.

No More Posts Available.

No more pages to load.