sergap TKP – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia (YWA). Senin (19/9/2016).
Pemeriksaan terhadap politikus asal PKS itu, terkait kasus dugaan suap pada proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“YWA (Yudi Widiana Adia) dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Selain memeriksa Yudi, pada kasus yang sama KPK juga memanggil Rizal Hafel pegawai negeri sipil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX, dan Abdul Hamid Payapo alias Mito, Direktur Utama PT Hijrah Nusatama H. Hadiruddin Haji Saleh, serta Direktur CV Gema Gamahera Aunurofiq Kemhay.
“Mereka diperiksa untuk tersangka AHM (Ahmad Hi Mustary),” terang Yuyuk.
Keduanya diduga mengetahui banyak permainan Ahmad Hi Mustary yang merupakan kepala BPJN IX.
“Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik.” Pungkas Yuyuk.