sergap TKP – DENPASAR
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar bekerjasama dengan Kantor Pos Denpasar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Singapura berinisial MF (32).” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar, Untung Purwoko. Senin (19/9/2016).
“Selain mengamankan MF, kami juga mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 30 kg lebih,” ujar Untung Purwoko.
“Tersangka MF diamankan saat mengambil barang Kantor Pos Denpasar.” Terang Untung.