sergap TKP – ROKAN HULU
Tim Unit Sat Reskoba Kepolisan Resort Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SY (38) yang diduga menjadi tersangka penyahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Rohul, AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapan penangkapan oknum PNS ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, tersangka ditangkap di salah satu warnet dengan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Yusuf, Minggu (18/9/2016).
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu.
Selain itu AKBP Yusuf juga mengatakan dari pengakuan tersangka SY, petugas kemudian kemabli meringkus seorang tersangka berinisial BCB (40).
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yusuf Rahmanto.