Oknum Tenaga Hororer Dinas PU Kalteng, Diciduk Polres Palangka Raya

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKA RAYA

Diduga kedapatan mengedarkan narkoba,  Matius Octavianus (30) seorang oknum tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Tengah (Kalteng), di ciduk petugas Polres Palangka Raya.

“Pelaku ditangkap pada pada Jumat (2/9/2016) saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Palangka Raya,” kata  Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Winarko Kisworo. Sabtu (3/9/2016).

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,27 gram dan kendaraan Satria F nopol KH 4287 FU,” ujar Winarko Kisworo.

Atas perbuatannya, Octavianus terancam dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 8 miliyar.

No More Posts Available.

No more pages to load.