sergap TKP – JAKARTA
Penyidik Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap bintang film Nadine Chandrawinata (32). Senin (19/9/2016).
Pemeriksaan terhadap Nadine Chandrawinata sebagai saksi ini, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal milik mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti.
Dalam kasus yang sama, Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, juga telah memeriksa beberapa saksi guna menyelidiki kasus senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Dari beberapa orang saksi yang diperiksa ini, Dua diantaranya adalah Reza Artamevia dan Elma Theana.