sergap TKP – RIAU
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial DJ alias Edi, tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
DJ alias Edi warga Jalan Telaga Biru, Tembilahan Hulu itu, ditangkap setelah sebelumnya pihak Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan rekannya berinisial ER alias Atik.
“Dari penangkapan DJ alias Edi, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu atau seberat 3,69 gram dan sejumlah uang hasil penjualan sabu-sabu,” kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Senin (19/9/2016).
“Untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Inhil.” Ujar AKBP Dolifar Manurung.