Polres Kapuas Ringkus Tujuh Perampok

oleh -
oleh

sergap TKP – KAPUAS

Tim Buser Satreskrim Polres Kapuas dibantu Intelmob Polda Kalteng akhirnya berhasil meringkus Tujuh orang pelaku perampok sarang burung walet.

“Para pelaku tersebut melakukan aksi perampokan di Lamunti B-1, Desa Warga Mulia, Kecamatan Mantangai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 2 September lalu,” Kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin JS. Jumat (9/9/2016).

“Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial Su (39), Sl (36), Ye (19), Ez (36), De (31), Ar (22), dan Mu (35).” ujar Wiwin.

“Saat melakukan aksinya, para pelaku juga sempat membawa barang elektronik dan perhiasan emas milik korban. “ terang Wiwin.

Selain mengamankan para pelaku, dari tangan ketujuh pelaku tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah kulkas, satu unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah DVD player, uang tunai sebesar Rp 7.900.000, serta satu buah kartu ATM.

Untuk pengembangan penyidikan, Ketujuh pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Kapuas.

No More Posts Available.

No more pages to load.