Polresta Denpasar Tangkap 4 Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – DENPASAR

Aparat Polresta Denpasar berhasil mengungkap dan menangkap 4 (Empat) orang tersangka pelaku jaringan pengedar narkoba yang diduga dipasok oleh seorang bandar yang berada di Lapas.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap di beberapa lokasi terpisah itu yakni, AS (30) warga Jalan Glogor Carik Denpasar, MDA (36) warga Jalan Glogor Indah Pemogan Denpasar, ADW (41) tinggal di Jalan Sumatera Denpasar dan SMN (49) tinggal di Jalan Sumatera Denpasar.

“Mereka kami amankan melalui informasi masyarakat dan penyelidikan beberapa waktu belakangan ini,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Satreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo. Kamis (29/9/2016).

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 45 gram sabu-sabu,” ujar AKBP Nyoman Artana.

Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku  mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di dalam lapas.

“Untuk keterangan di dalam Lapas, Kami masih dalami. Karena bisa saja, itu cara mereka mengelabui bandar yang berkeliaran di luar Lapas.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.