sergap TKP – JAKARTA
Aparat Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba internasional asal Cina dan Malaysia.
“Ini merupakan sindikat narkoba Cina dan Malaysia, mereka menyelundupkan narkoba untuk dipasarkan di wilayah Jakarta,” ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto. Rabu (31/8/2016).
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 3 (tiga) bandar narkoba serta mengamankan barang bukti berupa 12 kilogram narkotika jenis abu-sabu.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni, Cheong Kok Wai (31) dan Poon Soke Wan (26) asal Malaysia, serta Luu Yon Long warga negara asal Cina.
“Cheong Kok Wai dan Poon Soke Wan ditangkap Cheong Kok Wai (31) dan Poon Soke Wan (26). Sedangkan Luu Yon Long ditangkap di hotel kawasan Surabaya pada Selasa (30/8/2016),” ujar AKBP Suhermanto.
”Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 144 sub 122 sub 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” terang AKBP Suhermanto.