Simpan Ribuan Butir Pil dobel L , Tukang Parkir Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – MOJOKERTO

Aparat Sat reskoba Kepolisian Resort Kab. Mojokerto berhasil menciduk seorang tukang parkir yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil dobel L.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyono mengungkapakan bahwa pria bernama Syam ini diamankan setelah petugas berhasil menemukan ribuan pil dobel L dan satu pake narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di kawasan Seduri, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto.

Suyono juga menyebutkan selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3750 butir pil dobel L, 1 paket nakoba jenis sabu, pipet, bong, 2 buah korek api, uang sebesar Rp. 175 ribu, serta satu unit ponsel milik pelaku.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara,” ujar Suyono

No More Posts Available.

No more pages to load.