sergap TKP – GRESIK
Sejumlah warga Perumahan Oma Indah Menganti dan sekitarnya yang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Gresik menjerit, lantaran tagihan pembayaran jasa pelayanan yang ditagihkan kepada mereka membengkak. Senin (5/9/2016).
Tak tanggung-tanggung, pembekakan kenaikan tagihan pembayaran PDAM di wilayah tersebut bahkan kenaikannya mencapai hingga 500 persen dari tarif biasanya.
Menurut Norra (35) salah satu penghuni Perumahan Oma Indah Menganti mengatakan, “Saya biasanya perbulan rata-rata hanya Rp 50 ribu, tapi untuk tagihan bulan ini menjadi sebesar Rp 5 juta.” Ujar Norra. Senin (5/9/2016).
Hal senada juga disampaikan oleh Nanang (45) warga Perumahan Oma Indah Menganti yang juga mengaku jika tagihan PDAM miliknya yang biasanya hanya sebesar Rp 35 ribu naik drastis menjadi Rp 2 juta.
Dan anehnya, ketika salah satu warga bernama Rizal (50) mencoba meminta print out dan menanyakan dasar kenaikan tarif PDAM yang mengalami pembengkakan tersebut. Pihak kantor Unit PDAM yang berada di Jalan Raya Bringkang Kecamatan Mengganti Gresik justru malah melempar tanggung jawab kepada salah satu oknum petugas.
Konyolnya, meski terkesan mengada-ada terkait kenaikan yang membekak tersebut. Oknum petugas PDAM kabarnya bahkan malah ada yang menyodorkan surat pernyataan kepada warga untuk mengangsur tagihan tersebut.
“Apa dasar saya untuk membayar ?, kalau memang ada kenaikan mana juga print out tagihan saya,” ujar Rizal dengan nada kesal.
Sementara itu, Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik melalui Kasi Humas Pusat PDAM Kabupaten Gresik Ismail Jaya mengatakan, pihaknya telah menampung dan menunggu data laporan dari Unit PDAM Mengganti serta masih mengadakan rapat Direksi.
“Masih menggadakan rapat Direksi,” ujar Ismail Jaya, Senin (5/9/2016). (Yns).