sergap TKP – MEDAN
Anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu yang diduga merupakan jaringan internasional.
Kedua pelaku tersebut yaitu Faisal (40) dan Reza (22), warga asal Aceh.
“Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir Hamzah,” ujar seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut namanya, Sabtu (29/10/2016) sore.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 9 kilogram.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di Brimob Polda Sumut, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 3 juta per kilogramnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut






