sergap TKP – JAKARTA
Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap lima pelaku pengoplosan beras Bulog di gudang beras Pasar Induk Cipinang.
Kelima pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Kepala Bulog Jakarta-Banten Agus Dwi Indrianto, dan empat pelaku berinisial CS, MGS, GID, dan S alias A.
Untuk mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan, kelima tersangka itu telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
“Sudah resmi kita tahan untuk penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus mengamankan pelaku dengan inisial A, yang diketahui tengah melakukan pengoplosan beras dengan cara mencampur beras Bulog dengan beras lokas yang akan dijual ke pasaran dengan harga Rp 11.000 per kilogram.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di gudang beras Pasar Induk Cipinang, penyidik berhasil menemukan 152 ton beras Bulog dan 10 ton beras curah merek Palm Mas dari Demak dan 10 ton beras yang sudah dioplos.