Petugas Bea Cukai Bekuk Pelajar Dan Pelatih Tenis Asal Malaysia

oleh -
oleh

sergap TKP – BADUNG

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, membekuk AA pelajar dan MS pelatih tenis asal Malaysia, lantaran kedapatan membawa narkoba.

“Kedua pelajar dan pelatih tenis asal Malaysia diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis  ganja 70,67 gram, sabu 2,89 gram, ekstasi 15 butir,  dan happy five 150 butir,” kata Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Budi Harjanto. Jumat (28/10/2016).

“Pelaku menyembunyikan narkoba di dalam kaus kaki dan di dalam tas. Saat pemeriksaan kedua orang ini mencurigakan sehingga kami melakukan penggeledahan,” terang Budi Harjanto.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua orang itu diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta membayar denda Rp1 miliar.” tegas Budi Harjanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.