Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja

oleh -

sergap TKP – ACEH SELATAN

Sekitar 1785 batang tanaman ganja di Pegunungan Pante Kutila Gampong Seloloh, Kecamatan Pasi Raja dimusnahkan petugas Polres Aceh Selatan, Jumat (28/10/16).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Drs. Goenawan S.H mengatakan dari total 1800 batang ganja 15 diantaranya kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan sebagai barang bukti.

“Di ladang ganja tersebut juga ditemukan pembibitan atau penyemaian ganja yang diperkirakan jumlah bibitnya ribuan,” jelas Goenawan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.