sergap TKP – LHOKSEUMAWE
Aparat Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus seorang pria berinisial AK alias D, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
“Penangkapan terhadap AK alias D tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada seseorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH. Kamis (20/10/2016).
“AK dibekuk di Dusun Minje Desa Beunot Kec. Syamtalira bayu Kab. Aceh Utara pada Rabu 19/10/2016 sekira pukul 21.00 wib,” ujar AKP Mukhtar.
Dari penangkapan AK, polisi juga menyita barang bukti berupa 9 bungkus sabu seberat 90,23 gram, 1 buah timbangan warna hitam, 8 bungkus yang berisikan puluhan plastik transparan berles warna merah,uang hasil penjualan Rp. 220.000, 1 unit hp samsung warna hitam.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka dan Barang Bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe.” Pungkasnya.






