Polres Tulang Bawang Amankan 2 Preman Jembatan

oleh -
oleh

sergap TKP – TULANG BAWANG

Tekab 308 Polres Tulang Bawang mengamankan 2 (dua) orang preman jembatan berinisial N (31) dan S (55) warga Kec. Gedung Aji Kab. Tulang Bawang.

“Kedua pelaku, diamankan saat tertangkap tangan sedang meminta uang kepada sopir mobil yang sedang melintas di jembatan kampung pedalaman yang berada di Kec. Gedung Aji Kab. Tulang Bawang.” Kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Effendi., SH, SIK. Selasa (18/10/2016).

Aksi kedua pelaku selama ini terbilang nekat, apabila ada sopir mobil yang melewati jembatan tersebut dan tidak memberikan sejumlah uang kepada para pelaku, kedua pelaku itu tidak segan-segan untuk mengambil handphone milik sopir dan membantingkan handphone tersebut ke tanah bahkan ada juga sopir yang mengaku pernah mengalami tindak pidana kekerasan oleh para pelaku.

Kedua pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama 2 (dua) bulan dengan cara meminta sejumlah uang kepada para sopir mobil yang lewat, tarif yang dimintai pun tidak boleh kurang dari Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

“Saat pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 36.000,(tiga puluh enam ribu rupiah).” ujar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua pelaku yang sekarang sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang itu, terancam dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.