sergap TKP – YOGYA
Sat Reskrim Polresta Yogyakarta beberapa waktu lalu berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah toko (ruko) di daerah Pringgokusuman, Yogyakarta.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan SN (40) alias Gendut, dan LH (37) alias Kijan yang diduga berprofesi sebagai mucikari dan pengelola prostitusi terselubung.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Akbar Bantilan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus praktik prostitusi terselubung tersebut berawal dari pengembangan hasil penggerebekan di sebuah hotel di daerah Ngampilan.
“Saat penggerebekan di sebuah hotel di daerah Ngampilan, Kami mengamankan seorang pekerja seks dan pria hidung belang yang cek in di sebuah hotel. Dari sana kami kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya melakukan penangkapan ke mucikarinya,” terang AKP Akbar Bantilan. Senin (3/10/2016).
“Selain mengamankan kedua pelaku, Dilokasi penggerebekan kami juga menemukan setidaknya terdapat 59 foto perempuan dalam tiga album foto yang diduga ditawarkan ke para lelaki hidung belang,” ujar AKP Akbar Bantilan.