Polsek Luwu Timur Amankan Seorang Pengedar Shabu

oleh -

sergap TKP – LUWU TIMUR

Aparat Kepolisian Sektor Mangkutana berhasil mengamankan Alimran (31) seorang pengedar narkotika jenis shabu di Desa Bangun Jaya, Kec. Tomoni, Luwu Timur. Rabu (5/10/2016) malam.

Kapolsek Mangkutana AKP Muhammad Fadil mengatakan dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 poket shabu yang disimpan didalam plastik klip, 1 buah alat isap/bong, dua buah pirex, dua buah pipet, dua buah korek gas, 78 plastik klip kosong, sumbu, silet, ponsel, dan arloji.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Luwu Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Fadil, Kamis (6/10/2016).