Ahok Diperiksa Sebagai Tersangka

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Gubernur non  aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Selasa, (22/11/2016).

“Ahok rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada pukul 09.00 atau 10.00 Wib di kantor Bareskrim Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Senin (21/11/2016).

“Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan di gedung utama Mabes Polri.” Ujar Boy Rafli.

Menurut Boy Rafli, Saat ini, proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama terus bergulir. Sejak penetapan Ahok tersangka, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk disusun dalam berita acara pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.

“Jika tak ada halangan, penyidik akan menuntaskan penyusunan perkara dalam waktu sepekan dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan,” terang Boy Rafli.

No More Posts Available.

No more pages to load.