Bawa 1,5 Kg Sabu Dan Ribuan Butir Ecstasy, Warga Rohil Diamankan Petugas

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Dara (25), warga Rokan Hilir (Rohil), Riau diamankan petugas Polres Tanjungbalai di Kabupaten Asahan, Senin (21/11). Lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ecstasy.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga mengatakan penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penangkapan dan ditemukan satu bungkus sabu,” ujar AKP Sinulingga, Selasa (22/11/2016).

Dari penangkapan tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan akhirnya berhasil menyita 14 bungkus berisi sabu seberat 1.500 gram, 5 bungkus plastik ekstasi berlogo ‘F’ sebanyak 2.420 butir dan 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi berlogo ‘M’ sebanyak 1.870 butir.

“Jumlah keseluruhan pil ekstasi sebanyak 4.290 butir. Kita juga menyita satu unit timbangan dan satu unit telepon genggam,” lanjut Sinulingga.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan dari penangkapan ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.