Bawa Ganja ABK, Diamankan Polrestabes Surabaya

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Anggota Idik I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial YS (36) warga Manggaraya, Bangkalan, Madura.

“Tersangka kita tangkap di area parkiran Stasiun Pasar Turi sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (28/11/2016).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu seberat 3,7 Kg. Anton melanjutkan penangkapan terhadap tersangka YS ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja kering dari Jakarta menuju Surabaya dengan menumpang kereta api.

“Berdasarkan Informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan upaya penyelidikan, maka didapat data bahwa seseorang berinisial YS diduga mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja,” terang Kompol Anton.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.