Bea Cukai Dan BNN, Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Taiwan

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dan pil Happy Five milik sindikat narkotika internasional asal Taiwan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 100,615 kilogram sabu-sabu dan 300.250 butir pil Happy Five.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi BNN bahwa ada impor narkotik. Barang itu kemungkinan disamarkan sebagai barang impor, berupa furnitur jenis sofa dari Taiwan ke Indonesia, melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Atas informasi tersebut, bea cukai kemudian melakukan analisis atas importasi barang dengan target barang sesuai data yang diterima dari BNN,” kata Sri Mulyani, di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat, (18/11/2016).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan pelacakan menggunakan unit anjing pelacak (K-9), petugas akhirnya menemukan barang yang diduga narkorba yang disembunyikan dalam sofa.” ujar Sri Mulyani.

Selain mengamankan barang bukti, dari pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan HCHL dan YJ, yang berkewarganegaraan Taiwan, dan satu warga negara Indonesia (WNI) bernama ZA.

“Atas terbongkarnya penyelundupan ini, Bea Cukai dan BNN berhasil menyelamatkan sekitar 900.000 jiwa generasi muda Indonesia.” tutur Sri Mulyani.

Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, tersangka berikut barang bukti saat ini telah diserahkan kepihak BNN.

No More Posts Available.

No more pages to load.