Edarkan Sabu, Warga Perumahan PTPN Diamankan

oleh -

sergap TKP – TAPSEL

Aparat kepolisian Polsek Batang Toru, Tapanuli Selatan berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Jalinsum Batang Toru-Sibolga Kelurahan Aek Pining, Kamis (24/11/2016).

“Tersangka kita tangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli, dan sempat membuang barang bukti,” jelas Naibaho, Kamis (24/11/2016).

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni Ramadan Siregar (33) warga Perumahan PTPN III. Dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti 1 paket plastik putih berisi sabu dan uang sebanyak Rp.300 ribu yang diduga hasil penjualan Narkoba.

 

Kanit Reskrim Batang Toru Ipda S Naibaho mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Aek Pining Batang Toru.

Berangkat dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan penyamaran. 

“Dan ternyata benar pada saat tersangka akan menjual sabu. Kami langsung menangkapnya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.