sergap TKP – HALMAHERA SELATAN
Terkait insiden pengibaran bendera Republlik Rakyat Cina (RRC) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Direskrimum Polda Maluku Utara telah memeriksa lima orang saksi. Selasa (29/11/2016).
Dari kelima saksi yang diperiksa diantara pihak PT Wanatiara Persada, Intel TNI-AL, dan juga anggota Kepolisian setempat.
Selain itu, pada Rabu (30/11/2016) nanti, pihak Direskrimum Polda Malut kabarnya juga berencana akan memanggil Suherman salah seorang Manager di PT Wanatiara Perasada.
“Saya akan panggil juga penanggungjawab Suherman. Sedangkan terkait izin saya belum tahu, apakah izinnya lisan atau tulisan semuanya kita belum tahu. Makanya, kita melaksanakan langkah penyelidikan ini mulai dari bawah sampai ke atas,” ujar Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto. Senin, (28/11/2016).