KPK Tetapkan Eddy Sindoro Sebagai Tersangka

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Chairman PT Paramount Enterprise International (PT. PEI), Eddy Sindoro sebagai tersangka.

Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

“Penetapan Eddy Sindoro sebagai tersangka itu, memang belum diumumkan seperti tersangka lainnya, karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia, dan sedang dalam pencarian,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. Selasa (22/11/2016).

Keterkaitan Eddy dalam perkara suap tersebut terungkap berdasarkan dalam keterangan saksi-saksi saat  dalam persidangan.

Menurut Dzakiyul, Eddy Sindoro sebetulnya sudah tiga kali dipanggil penyidik KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Namun, Eddy selalu mangkir dari pemanggilan tersebut.

“KPK telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak Ditjen Imigrasi sejak 28 April 2016 lalu. Tapi ternyata, Eddy sudah kabur lebih dulu ke luar negeri.” Tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.