sergap TKP – PELALAWAN
Diduga melakukan tindak pidana penipuan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan ditangkap petugas Polres Pelalawan.
Penangkapan terhadap oknum PNS berinisial YF (33) tahun ini juga dibenarkan oleh Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Very Virmansyah.”Jumat kemarin, sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap YF. YF ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Siskawati Purba (30) yang terjadi pada 31 Maret 2016 lalu,” ujar Very, Minggu (27/11/2016).
Very juga mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya laporan polisi tertanggal 21 Oktober 2016 yang dibuat oleh korban.
Laporan tersebut dibuat korban setelah sebelumnya dijanjikan oleh YF bisa menjadi tenaga kerja honorer Dinkes Kabupaten Pelalawan dengan membayarkan uang sebesar Rp. 30 juta.
Namun setelah korban memberikan, Transkip nilai, Ijazah, dan uang muka sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku korban tidak kunjung dipanggil untuk bekerja sebagai pegawai honorer di Diskes Pelalawan.