Polda Maluku Utara, Tangkap 7 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – MALUKU

Tim Oprasional Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara berhasil menangkap 7 (Tujuh) orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di beberapa lokasi terpisah.

Terkait penangkapan ketujuh pelaku tersebut, juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar.

“Iya banar, hari ini anggota melakukan penangkapan terkait kasus Narkoba jenis Ganja,” kata AKBP Hendry Badar. Sabtu, (19/11/2016).

“Para pelaku itu diringkus dari beberapa lokasi terpisah,” ujar Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar.

Ketujuh pelaku yang berhasil diringkus tersebut masing-masing berinisial, FN alias Usman (24), RS alias Rio (21), SU alias Kir (25), MF alias Iki (23), AR alias Liken (22), RDI alias ODI (19), dan MP alias Dika (27)

“Saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pelaku.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.