sergap TKP – ACEH TENGGARA
Aparat Kepolisian Sektor Badar Resor Aceh Tenggara, pada Jumat (25/11) sore mengamankan pasangan selingkuh berinisial FS (34) dan NS (25) keduanya warga Desa Kandang Mblang Mandiri Kec. Lawe Bulan Kab. Aceh Tenggara.
Terkait diamankannya pasangan selingkuh tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Drs. Edi Bastari, M.Si melalui Kapolsek Badar IPTU Rajaman, “Memang benar, keduanya diamankan saat kedapatan berduaan di dalam kamar di penginapan Café Jambur Alas Desa Salang Muara Kecamatan Deleng Pokhison,” ujar IPTU Rajaman. Sabtu (26/11).
Penggerebekan itu bermula saat suami NS curiga dengan gerak gerik istrinya tersebut kemudian suami NS beserta dua anggota Polsek Badar dan Masyarakat melakukan pengerebekan dipenginapan Café Jambur Alas Desa Salang Muara Kecamatan Deleng Pokhison yang dicurigai tempat pasangan tersebut memadu kasih.
Benar saja saat suami NS menggedor-gedor pintu kamar setelah pintu kamar dibuka ditemukan NS bersama pasangan selingkuhnya. FS dan NS keduanya diketahui telah beristri dan bersuami.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kemudian di bawa ke Polres Aceh Tenggara.