Polres Deliserdang Sita 925 Gram Sabu

oleh -

sergap TKP – DELISERDANG

Aparat Sat Reskoba Polres Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 925 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu petugas juga berhasil meringkus empat orang tersangka yakni Fitra, Sandi Kelana, Selamet dan Amin Fauzi yang diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa mengatakan penangkapan tersebut berawal setelah petugas berhasil mengamankan tersangka Fitra. Dari penangkapan tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus tiga tersangka lainnya.

“Ini bisa kami ungkap karena setelah tersangka Fitra ditangkap masih bisa ia berkomunikasi dengan rekannya yang lain,”ujarnya, Senin (28/11/2016).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.