Polres Polman Ringkus Empat Pengguna Shabu

oleh -
oleh

sergap TKP – POLEWALI MANDAR

Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) meringkus Empat orang terduga pengguna narkoba jenis shabu.

“Para pelaku diringkus di BTN Marwah 2, Blok F, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Polman AKP Made S Yudiawan. Jumat, (18/11/2016).

Keempat orang yang diringkus tersebut berinisial RAH (31) PNS Puskesmas Matangnga, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, MAS (33) PNS yang bekerja di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Polewali, Azwar alias Cua (32) seorang driver dan kekasih MAS, dan Muhammad Dedi (37) seorang wiraswastawan.

Selain mengamankan keempat pelaku, dilokasi penggerebekan polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya yakni, 1 sachet plastik kecil berisi shabu, 1 set alat isap sabu (bong), sebuah kaca pyrex, 1 buah korek gas tertutup jarum, 1 buah pipet pendek, dan 4 telepon seluler atau ponsel berbagai merek milik para terduga pengguna narkoba.

“Kesemua barang bukti itu kita ambil di lokasi pesta sabu. Saat ini pelaku berikut barang bukti tersebut kita amankan di Satuan Narkoba Polres Polman sekarang.” Terang Yudiawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.