sergap TKP – PONOROGO
Dari hasil operasi penyakit masyarakat yang di gelar oleh Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo selama dua hari terakhir, Petugas berhasil meringkus sebanyak 10 orang pelaku perjudian (penjudi) di dua lokasi terpisah. Sabtu (19/11/2016).
“Dari kesepuluh penjudi yang ditangkap, Delapan pelaku berinisial, RD (32), DS (24), S (51), Y (37), T (52), T (61), M (47) dan DB (54) ditangkap saat bermain judi jenis kartu ijo di warung milik Jaimah yang terletak di Dusun Bagusan, Desa Paringan, Kec. Jenangan Kab. Ponorogo,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto. Jumat (18/11/2016).
“Sedangkan Dua pelaku berinisial MA (49) dan TB (30) di tangkap dari rumah salah satu warga di Dukuh/Desa Ngasinan, Kec. Jetis, Kab. Ponorogo saat bermain judi kartu Remi.” Ujar AKP Sudarmanto.
Selain mengamankan para pelaku, dari hasil penggrebekan perjudian jenis kartu ijo petugas berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 (satu) set kartu ijo, 1 (satu) buah mangkok plastik yang berisi kedelai dan jagung sebagai alat penghitung kemenangan atau kerugian dalam perjudian (Kecik) dan uang tunai sebesar Rp. 606.000,- (enam ratus enam ribu rupiah).
“Sementara, untuk judi jenis remi petugas juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 4 set kartu remi dan uang tunai Rp.155.000.“ pungkas AKP Sudarmanto.