sergap TKP – SUMENEP
Aparat Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Sumenep berhasil menangkap Dua orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi terpisah.
Saat dilakukan penangkapan, petugas juga terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan di bagian betisnya karena berusaha kabur melarikan diri.
“Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial HR dan HD, Keduanya merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus curanmor,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin. Minggu (20/11/2016).
“HR ditangkap ditangkap di rumahnya di Desa Jabaan, sekitar pukul 19.00 Wib, Sementara HD ditangkap di rumah istrinya di Desa Bulaan, Kecamatan Batuputih,” ujar AKP Hasanuddin.






