sergap TKP – TANGERANG
Aparat Polresta Tangerang Selatan berhasil menangkap Empat orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap penumpang angkot R11 jurusan Perum-Cikokol.
Mereka itu terbukti memerkosa seorang gadis di bawah umur berinisial S (15), warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Perbuatan pemerkosaan ini dilakukan para tersangka di kontrakannya di Jalan Sabi Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, pada Kamis 24 November 2016 lalu.
“Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial CH (21), RA (18), AA (19), dan AD (17),” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho di Mapolresta Tangerang Selatan. Senin (28/11/2016).
“Selain mengamankan keempat pelaku, saat ini kami juga masih memburu Dua pelaku lainnya berinisial TS dan DS,” ujar Yurikho.