Polri Ungkap Pelaku Penyebar Hoax

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim cyber crime polri kabarnya berhasil mengungkap oknum pelaku penyebar informasi bohong atau hoax soal informasi adanya penarikan uang dari bank atau rush money secara besar-besaran yang akan dilakukan masyarakat.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Saat ini tim cyber sudah memegang identitas data dan sedang dalam penyelidikan.

”Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi, tapi unit cyber crime sudah pegang data pelaku.” kata Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2016.

Boy Rafli, juga menambahkan pelaku penyebar informasi itu diduga menyebarkan informasi bohong atau hoax, untuk menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat. Karena itu, pihak Polri mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak terpancing dan ikut menyebarkan isu tersebut.

“Ini bisa menjadi pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap masyarakat tidak terpancing dan ikut menyebarkan informasi bohong.” ujar Boy Rafli.

No More Posts Available.

No more pages to load.