Polsek Syiah Kuala Amanakn Dua Pelaku Curas

oleh -

sergap TKP – BANDA ACEH

Aparat kepolisan Polsek Syiah Kuala berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni RJ (18), warga Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam dan SA (18)‎, warga Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

“Kedua remaja mantan siswa ini melakukan aksinya pada 21 November lalu, terhadap korban bernama Fitri Manda Sari (26), warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,” ujar Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyhari, Minggu (27/11/2016).

Kapolsek menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban bernama Fitri Manda Sari (26), warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh sedang melintas di kawasan Gampong Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Saat itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario, merampas tas korban yang hendak pulang ke rumah setelah bekerja,” lanjut Asyhari.

Namun saat pelaku berupaya merebut tas korban, pelaku dan korban sama-sama jatuh. Tapi, saat itu kedua pelaku berhasil kabur. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Syiah Kuala.

Berdasar laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke rumah pelaku. Namun dari rumah pealku petugas hanya menemukan sepeda motor yang dipakai untuk melakukan kejahatan.

“Keduanya berhasil kita tangkap saat melintas di kawasan Darussalam, pada Jumat lalu dan langsung kita amankan beserta barang bukti lainnya seperti telepon seluler dan tas korban yang dirampas,” jelas Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.